get app
inews
Aa Read Next : Gerakan Wali Kota Jambi Asal Jangan Kontraktor Menggema, Warga Seberang : Harus Pengalaman Birokrat

Ruhut Sitompul Diduga Lakukan Rasis, Polda Metro Jaya Panggil Sejumlah Saksi

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:01 WIB
header img
Ruhut Sitompul.(Foto: Dok. SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id – Ruhut Sitompul diduga lakukan rasis dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi pun bergerak cepat terkait laporan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul, memposting foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpakaian adat Papua lengkap dengan kotekanya. Ruhut juga memberikan caption foto itu dengan menyebut Betawi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

"Nanti setelah ini ya, karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru serah terima jabatan. Setelah ini akan kita agendakan (pemeriksaan) ya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).

Zulpan mengatakan, pihaknya tengah mempelajari lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

"Betul Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor Ruhut Sitompul. Terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu,”ujarnya.

“Tentunya dengan laporan ini penyidik Polda Metro akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang kita terima," tutup Zulpan.

Sebelumnya, Ruhut mengaku akan mengikuti aturan hukum yang berlaku, dan sudah siap jika ke depan ada pemanggilan atas dirinya.

"Oh iyalah siap, aku siap (kalau dipanggil) aku akan jelasin semuanya," kata Ruhut, Kamis (12/5/2022).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut