get app
inews
Aa Read Next : Milenial Jambi Marah Rocky Candra "Diserang", Eko : Sudah Saatnya SAH Diganti

Ruhut Sitompul Diduga Lakukan Rasis, Polda Metro Jaya Panggil Sejumlah Saksi

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:01 WIB
header img
Ruhut Sitompul.(Foto: Dok. SINDOnews)

Untuk diketahui, Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan, karena unggahannya dianggap rasialis.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Adapun Ruhut dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut