Viral Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung

Rahmadhoni Yusal
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, iNews.Jambi.id - Seorang petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) berinisial SN dilaporkan ke polisi.

Petugas Damkar ini dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di kawasan Jakarta Timur.

Dalam postingan media sosial X, dilihat Rabu (20/3/2024), ibu korban menyebut kasus tersebut terungkap saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian alat vital setelah pulang menginap di rumah ayahnya. Ibu korban bercerita, anaknya lebih banyak diam dan sering menceritakan hal yang dialaminya tersebut. 

Ibu korban sudah membawa anaknya untuk diperiksa ke dokter hingga psikolog. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan terhadap SN dilakukan pada 6 Februari 2024. 

"Tanggal 6 Februari 2024 kita terima laporan, pelapor Saudari PA. Terlapor SN, diduga kejadiannya di Cipayung, Jakarta Timur," kata Ade saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (20/3/2024). 

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, usia 5 tahun," imbuhnya.

Kini laporan tersebut tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor dan melakukan visum pada korban. 

"Hasil visum sudah di penyidik," tuturnya. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network