Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, bahwa perusahaan tongkang pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Aurduri (Batanghari) 1 pada Senin lalu harus bertanggung jawab terhadap kerusakan jembatan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.
Diakuinya, Pemerintah Provinsi Jambi mengumpulkan pengusaha tongkang pengangkut batubara agar punya rasa tanggung jawab jika terjadi insiden.
"Kita berharap pengusaha punya rasa tanggungjawab kalau memang tongkang mereka menabrak ia harus bertanggungjawab, dia perbaiki yang rusak itu," tegasnya.
Disamping itu, Gubernur juga mengakui bahwa ada kelengkapan jalur angkutan sungai yang belum lengkap. "Rambu-rambu, kemudian pengamanan kita siapkan pos-posnya," imbuhnya.
Menurutnya, atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak fender (tiang pancang baja) Jembatan Batanghari I tersebut sehingga menyebabkan kerusakan pada fender jembatan.
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batubara.
"Kita dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kita mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batubara kita yang berproses," tandasnya.
Gubernur tidak ingin ada insiden di darat yang luar biasa juga banyaknya terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian sehingga kita mencoba jalur sungai.
"Sejauh ini berjalan dengan baik sebetulnya, hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan," imbuh Al Haris.
Kemudian Gubernur Al Haris juga memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi kelengkapan lalulintas sungai seperti rambu-rambu dan lain sebagainya.
"Kita juga mengakui bahwa kelengkapan di sungai masih belum lengkap, untuk itu saya instruksikan kepada Dishub untuk melengkapi itu semua diantaranya rambu-rambu lalulintas, pengamanan dan pengawasan dan juga menyiapkan pos-pos sungai tersebut," kata Gubernur Al Haris.
"Tentu hari ini kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," pungkas Gubernur.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa kerusakan fender Jembatan Batanghari I (Aur Duri I) akibat tertabrak angkutan batubara sebanyak 2 titik, yaitu kerusakan pada fender jembatan pilar 4, kerusakan pada fender jembatan pilar 5, dan hilangnya 1 buah fender jembatan pilar 6.
Untuk diketahui, Ditpolairud Polda Jambi sudah mengamankan tiga orang awak kapal tongkang muatan batubara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Senin kemarin.
Tiga orang yang diamankan ini diantaranya nahkodanya, kepala kamar mesin, dan anak buah kapal (ABK).
Sedangkan satu unit kapal tongkang bermuatan batubara tersebut turut diamankan di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait