Sejumlah Kejanggalan di Kasus Kematian Vina, Ini Kata Eks Kabareskrim

Rahmadhoni Yusal
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duaji. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen (Purn) Susno Duaji mengungkapkan pandangannya mengenai kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Menurut Susno, ada beberapa kejanggalan. Dia menyebut kasus Vina lebih mengarah kepada kecelakaan dibandingkan pidana.

Susno mengemukakan keyakinannya setelah mempertimbangkan berbagai temuan di lokasi kejadian perkara (TKP). Di TKP, ditemukan ceceran darah yang menumpuk di sekitar lokasi. 

Semua bukti ini, menurutnya, mengarah pada kesimpulan bahwa ini adalah kecelakaan lalu lintas, sebagaimana diungkapkan dalam olah TKP awal yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Cirebon.

"Kecelakaan lalu lintas dari mana, dari darah yang banyak," kata Susno dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (23/7/2024).

Sebagai purnawirawan polisi, Susno mengungkap penyidikan seharusnya membuat terang kasus kematian Vina. Barang bukti yang ada dinilai tidak menguatkan tudingan ada pembunuhan.

"Semestinya sidik jari, HP, CCTV. Sayang tidak dilakukan," ujarnya.

Kasus Vinas memasuki babak baru. Saka Tatal yang sudah dinyatakan bebas akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Sidang itu dijadwalkan akan digelar besok, Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network