Kesaksian Dede Ternyata Palsu di Kasus Vina

Rahmadhoni Yusal
Salah satu saksi kasus kematian Vina, Dede (kemeja putih) mengaku membuat kesaksian palsu. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Dede, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina, mengaku kesaksiannya palsu terkait kematian Vina dan Eki. Dia beralasan takut kepada Iptu Rudiana.

Pengakuan ini diungkapkan Dede saat ditemui di Kantor PERADi, didampingi oleh politikus Dedi Mulyadi, pada Senin (22/7/2024) di Jakarta Timur.

"Ya bisa jadi, mungkin karena dia polisi, saya jadi takut," kata Dede menjelaskan alasan di balik kesaksiannya.

Dede menceritakan pada tahun 2016, saat dia bekerja sebagai pegawai cuci mobil, dia mendapatkan telepon dari Aep, yang mengajaknya untuk datang ke sebuah tempat. 

Aep kemudian membawanya ke Polres Cirebon. Dia diminta untuk memberikan kesaksian dalam kasus kematian anak Iptu Rudiana.

"Pada malam itu, Aep menelepon saya dan mengajak saya ke Polres Cirebon. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi, jadi saya mengikuti saja. Sesampainya di Polres, saya bertanya kepada Aep apa yang akan dilakukan dan dia mengatakan bahwa saya harus memberikan kesaksian mengenai kematian anak Pak Rudiana," kata Dede.

Menurut Dede, saat di Polres, dia diminta untuk menyatakan bahwa dia melihat segerombolan motor yang melemparkan bambu dan batu, serta melakukan pengejaran. Namun, Dede mengaku bahwa peristiwa tersebut sebenarnya tidak pernah terjadi.

Saya diinstruksikan untuk mengatakan bahwa saya melihat segerombolan motor yang melemparkan batu dan bambu. Padahal sebenarnya tidak ada kejadian seperti itu. Saya hanya mengikuti arahan tanpa benar-benar mengetahui apa yang saya katakan," katanya.

Dede juga mengungkapkan selama di Polres, Iptu Rudiana tampak mengenakan pakaian biasa dan dia mengetahui bahwa Rudiana adalah seorang intel narkoba.

"(Rudiana) mengenakan baju biasa saat itu. Saya diperkenalkan oleh Aep sebagai Pak Rudiana, dan saya diberitahu bahwa dia adalah polisi intel narkoba," kata Dede.

Sebelumnya, Iptu Rudiana diwakili Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi kepada Dedi Mulyani serta dua saksi kasus pembunuhan Vina Dede dan Liga Akbar. 

Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka.

“Karena isu ini sudah viral dan telah menimbulkan fitnah di masyarakat, kami resmi melayangkan somasi terbuka kepada Saudara Dede,” ujar Fitra dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network