Bareskrim Segera Masukkan Dito Mahendra Dalam DPO, Nindy Ayunda Bakal Terseret

Safarudin Aris
Kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda. (foto: Instagram)

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senpi ilegal pada Selasa, 17 April 2023. Penetapan tersebut bermula usai KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah rumah dan kantor Dito yang terletak di kawasan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023.

Dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan, 9 diantaranya merupakan senpi ilegal dengan jenis 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Rifleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Penggeledahan kediaman Dito sendiri dilakukan lantaran namanya terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Lebih lanjut, setelah dua kali dipanggil sebagai saksi pada 3 April dan 6 April 2023, Dito diketahui memilih untuk mangkir. Sampai akhirnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka di 17 April dan resmi masuk DPO setelah kembali mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi pada 28 April 2023 kemarin. (ris)

Editor : Monas Junior

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network